Kejahatan dunia
maya (Inggris: cybercrime)
adalah istilah yang mengacu kepada aktivitas kejahatan dengan komputer atau jaringan komputer menjadi
alat, sasaran atau tempat terjadinya kejahatan. Termasuk ke dalam kejahatan dunia maya antara
lain adalah penipuan lelang secara online,
pemalsuan cek,
penipuan kartu
kredit/carding, confidence
fraud, penipuan identitas, pornografi anak, dll.
Walaupun kejahatan dunia maya atau cybercrime umumnya mengacu kepada aktivitas
kejahatan dengan komputer atau jaringan komputer sebagai
unsur utamanya, istilah ini juga digunakan untuk kegiatan kejahatan tradisional
di mana komputer atau jaringan komputer digunakan untuk mempermudah atau
memungkinkan kejahatan itu terjadi.
Contoh kejahatan dunia maya di mana komputer sebagai alat adalah spamming dan kejahatan terhadap hak cipta dan kekayaan intelektual. Contoh kejahatan
dunia maya di mana komputer sebagai sasarannya adalah akses ilegal (mengelabui kontrol akses), malware dan serangan DoS. Contoh kejahatan dunia maya di mana komputer
sebagai tempatnya adalah penipuan identitas. Sedangkan contoh kejahatan
tradisional dengan komputer sebagai alatnya adalah pornografi anak dan judi online. Beberapa
situs-situs penipuan berkedok judi online termasuk dalam sebuah situs yang
merupakan situs kejahatan di dunia maya yang sedang dipantau oleh pihak
kepolisian dengan pelanggaran pasal 303 KUHP tentang perjudian dan pasal 378
KUHP tentang penipuan berkedok permainan online dengan cara memaksa pemilik
website tersebut untuk menutup website melalui metode DDOS website yang
bersangkutan.(28/12/2011)
Seiring dengan perkembangan jaman banyak cara yang dilakukan
dalam kejahatan di dunia maya atau Cybercrime. pengertian dari cybercrime itu
sendiri adalah tidak criminal yang dilakukan dengan menggunakan teknologi
computer sebagai alat kejahatan utama. Cybercrime merupakan kejahatan yang
memanfaatkan perkembangan teknologi computer khusunya internet. Cybercrime
didefinisikan sebagai perbuatan melanggar hukum yang memanfaatkan teknologi
computer yang berbasasis pada kecanggihan perkembangan teknologi internet. Tapi
jangan takut karena kejahatan jenis ini juga bisa meninggalkan jejak yang
sangat membantu para penyidik. Berikut saya akan memaparkan beberapa kasus yang
terjadi dalam dunia maya :
1.
Penyebaran Virus
Virus dan Worm mulai menyebar dengan cepat membuat komputer cacat, dan membuat internet berhenti. Kejahatan dunia maya, kata Markus, saat ini jauh lebih canggih.
Modus : supaya tidak terdeteksi, berkompromi dengan banyak PC, mencuri banyak identitas dan uang sebanyak mungkin sebelum tertangkap.
Penanggulangan : kita dapat menggunakan anti virus untuk mencegah virus masuk ke PC.
Virus dan Worm mulai menyebar dengan cepat membuat komputer cacat, dan membuat internet berhenti. Kejahatan dunia maya, kata Markus, saat ini jauh lebih canggih.
Modus : supaya tidak terdeteksi, berkompromi dengan banyak PC, mencuri banyak identitas dan uang sebanyak mungkin sebelum tertangkap.
Penanggulangan : kita dapat menggunakan anti virus untuk mencegah virus masuk ke PC.
2.
Spyware
Sesuai dengan namanya, spy yang berarti mata-mata dan ware yang berarti program, maka spyware yang masuk dalam katagori malicious software ini, memang dibuat agar bisa memata-matai komputer yang kita gunakan. Tentu saja, sesuai dengan karakter dan sifat mata-mata, semua itu dilakukan tanpa sepengetahuan si empunya. Setelah memperoleh data dari hasil monitoring, nantinya spyware akan melaporkan aktivitas yang terjadi pada PC tersebut kepada pihak ketiga atau si pembuat spyware.
Spyware awalnya tidak berbahaya karena tidak merusak data seperti halnya yang dilakukan virus. Berbeda dengan virus atau worm, spyware tidak berkembang biak dan tidak menyebarkan diri ke PC lainnya dalam jaringan yang sama .
Modus : perkembangan teknologi dan kecanggihan akal manusia, spyware yang semula hanya berwujud iklan atau banner dengan maksud untuk mendapatkan profit semata, sekarang berubah menjadi salah satu media yang merusak, bahkan cenderung merugikan.
Penanggulangan: Jangan sembarang menginstall sebuah software karena bisa jadi software tersebut terdapar spyware.
Sesuai dengan namanya, spy yang berarti mata-mata dan ware yang berarti program, maka spyware yang masuk dalam katagori malicious software ini, memang dibuat agar bisa memata-matai komputer yang kita gunakan. Tentu saja, sesuai dengan karakter dan sifat mata-mata, semua itu dilakukan tanpa sepengetahuan si empunya. Setelah memperoleh data dari hasil monitoring, nantinya spyware akan melaporkan aktivitas yang terjadi pada PC tersebut kepada pihak ketiga atau si pembuat spyware.
Spyware awalnya tidak berbahaya karena tidak merusak data seperti halnya yang dilakukan virus. Berbeda dengan virus atau worm, spyware tidak berkembang biak dan tidak menyebarkan diri ke PC lainnya dalam jaringan yang sama .
Modus : perkembangan teknologi dan kecanggihan akal manusia, spyware yang semula hanya berwujud iklan atau banner dengan maksud untuk mendapatkan profit semata, sekarang berubah menjadi salah satu media yang merusak, bahkan cenderung merugikan.
Penanggulangan: Jangan sembarang menginstall sebuah software karena bisa jadi software tersebut terdapar spyware.
3.
Penipuan
kejahatan yang sekarang lagi marak di dunia maya, adalah penipuan. penipuan dalam bentuk transaksi jual beli barang dan jasa. modus operandi penipu online ini pun dilakukan dengan berbagai cara, ada yang menjual melalui milis, melalui forum, melalui mini iklan, text-ad. dengan mengaku berada di kota yang berbeda dengan calon mangsanya, mereka memancing kelemahan dari para calon 'pembeli' yang tidak sadar mereka sudah terjebak.
Modus : Orang yang melakukan transaksi pembelian gadget dengan seseorang yang dikenal melalui milis tersebut dan ternyata setelah pembayaran (transfer) dilakukan, barang yang datang ternyata bukan gadget yang dimaksud, ternyata paketnya berisi lembaran brosur paket investasi.
di forum kaskus, untuk mengatasi kejahatan penipuan, mereka membuat sebuah 'jembatan' yang memperantarai pembeli dan penjual. walaupun saya tidak tahu detailnya bagaimana, tampaknya cara seperti ini lumayan ampuh untuk mencegah penipuan yang dimaksud. karena pembeli dan penjual tampaknya divalidasi sehingga kebedaan mereka di dunia nyata ada nyatanya.
sayangnya beberapa orang yang sudah tertipu, jarang ada yang melaporkan ke polisi. padahal polisi sudah mempunyai divisi khusus cyber crime untuk menangani masalah ini. semata-mata karena mereka takut harus mengeluarkan uang hanya untuk melaporkan kejahatan. kalau begitu, mungkin silahkan mencoba form pelaporan yang tersedia di website divisi khusus tersebut di http://www.cyber-poldametro.net/Indonesia/Laporan.asp
pelanggulangan : jika kita akan melakukan sebuah transaksi jual beli di internet, kita harus teliti apakah penjual/pembeli bisa dipercaya atau tidak.
kejahatan yang sekarang lagi marak di dunia maya, adalah penipuan. penipuan dalam bentuk transaksi jual beli barang dan jasa. modus operandi penipu online ini pun dilakukan dengan berbagai cara, ada yang menjual melalui milis, melalui forum, melalui mini iklan, text-ad. dengan mengaku berada di kota yang berbeda dengan calon mangsanya, mereka memancing kelemahan dari para calon 'pembeli' yang tidak sadar mereka sudah terjebak.
Modus : Orang yang melakukan transaksi pembelian gadget dengan seseorang yang dikenal melalui milis tersebut dan ternyata setelah pembayaran (transfer) dilakukan, barang yang datang ternyata bukan gadget yang dimaksud, ternyata paketnya berisi lembaran brosur paket investasi.
di forum kaskus, untuk mengatasi kejahatan penipuan, mereka membuat sebuah 'jembatan' yang memperantarai pembeli dan penjual. walaupun saya tidak tahu detailnya bagaimana, tampaknya cara seperti ini lumayan ampuh untuk mencegah penipuan yang dimaksud. karena pembeli dan penjual tampaknya divalidasi sehingga kebedaan mereka di dunia nyata ada nyatanya.
sayangnya beberapa orang yang sudah tertipu, jarang ada yang melaporkan ke polisi. padahal polisi sudah mempunyai divisi khusus cyber crime untuk menangani masalah ini. semata-mata karena mereka takut harus mengeluarkan uang hanya untuk melaporkan kejahatan. kalau begitu, mungkin silahkan mencoba form pelaporan yang tersedia di website divisi khusus tersebut di http://www.cyber-poldametro.net/Indonesia/Laporan.asp
pelanggulangan : jika kita akan melakukan sebuah transaksi jual beli di internet, kita harus teliti apakah penjual/pembeli bisa dipercaya atau tidak.
4.
Thiefware
Difungsikan untuk mengarahkan pengunjung situs ke situs lain yang mereka kehendaki. Oleh karena itu, adanya kecerobohan yang kita lakukan akan menyebabkan kerugian yang tidak sedikit. Apalagi jika menyangkut materi seperti melakukan sembarangan transaksi via internet dengan menggunakan kartu kredit atau sejenisnya.
Modus : Nomor rekening atau kartu kredit kita akan tercatat oleh mereka dan kembali dipergunakan untuk sebuah transaksi yang ilegal. (Dari berbagai sumber)
penanggulangan : jangan sembarang menggunakan kartu kredit dalam transaksi internet, karena bisa jd no rekening kita disadap oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.
Difungsikan untuk mengarahkan pengunjung situs ke situs lain yang mereka kehendaki. Oleh karena itu, adanya kecerobohan yang kita lakukan akan menyebabkan kerugian yang tidak sedikit. Apalagi jika menyangkut materi seperti melakukan sembarangan transaksi via internet dengan menggunakan kartu kredit atau sejenisnya.
Modus : Nomor rekening atau kartu kredit kita akan tercatat oleh mereka dan kembali dipergunakan untuk sebuah transaksi yang ilegal. (Dari berbagai sumber)
penanggulangan : jangan sembarang menggunakan kartu kredit dalam transaksi internet, karena bisa jd no rekening kita disadap oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.
5.
Cyber Sabotage and
Exortion
Kejahatan ini dilakukan dengan membuat gangguan, perusakan atau penghancuran terhadap suatu data, program komputer atau sistem jaringan komputer yang terhubung dengan Internet. Modus : kejahatan ini dilakukan dengan menyusupkan suatu logic bomb, virus komputer ataupun suatu program tertentu, sehingga data, program komputer atau sistem jaringan komputer tidak dapat digunakan, tidak berjalan sebagaimana mestinya, atau berjalan sebagaimana yang dikehendaki oleh pelaku.
Penanggulangan : Harus lebih ditingkatkan untuk security pada jaringan.
Kejahatan ini dilakukan dengan membuat gangguan, perusakan atau penghancuran terhadap suatu data, program komputer atau sistem jaringan komputer yang terhubung dengan Internet. Modus : kejahatan ini dilakukan dengan menyusupkan suatu logic bomb, virus komputer ataupun suatu program tertentu, sehingga data, program komputer atau sistem jaringan komputer tidak dapat digunakan, tidak berjalan sebagaimana mestinya, atau berjalan sebagaimana yang dikehendaki oleh pelaku.
Penanggulangan : Harus lebih ditingkatkan untuk security pada jaringan.
6.
Browser Hijackers
Browser kita dimasukkan secara paksa ke link tertentu dan memaksa kita masuk pada sebuah situs tertentu walaupun sebenarnya kita sudah benar mengetik alamat domain situs yang kita tuju.
Modus : program browser yang kita pakai secara tidak langsung sudah dibajak dan diarahkan ke situs tertentu.
Penanggulangan : lebih waspada membuka link yang tidak dikenal pada browser.
Browser kita dimasukkan secara paksa ke link tertentu dan memaksa kita masuk pada sebuah situs tertentu walaupun sebenarnya kita sudah benar mengetik alamat domain situs yang kita tuju.
Modus : program browser yang kita pakai secara tidak langsung sudah dibajak dan diarahkan ke situs tertentu.
Penanggulangan : lebih waspada membuka link yang tidak dikenal pada browser.
7.
Search hijackers
Adalah kontrol yang dilakukan sebuah search engine pada browser.
Modus : Bila salah menulis alamat, program biasanya menampilkan begitu banyak pop up iklan yang tidak karuan.
Penanggulangan : jangan sembarang membuka pop up iklan yang tidak dikenal.
Adalah kontrol yang dilakukan sebuah search engine pada browser.
Modus : Bila salah menulis alamat, program biasanya menampilkan begitu banyak pop up iklan yang tidak karuan.
Penanggulangan : jangan sembarang membuka pop up iklan yang tidak dikenal.
8.
Surveillance software
Salah satu program yang berbahaya dengan cara mencatat kegiatan pada sebuah komputer, termasuk data penting, password, dan lainnya.
Modus : mengirim data setelah seseorang selesai melakukan aktivitas.
Penanggulangan : Selalu hati-hati ketika ingin menginstal software. Jangan sekali-kali menginstal software yang tidak dikenal.
Salah satu program yang berbahaya dengan cara mencatat kegiatan pada sebuah komputer, termasuk data penting, password, dan lainnya.
Modus : mengirim data setelah seseorang selesai melakukan aktivitas.
Penanggulangan : Selalu hati-hati ketika ingin menginstal software. Jangan sekali-kali menginstal software yang tidak dikenal.
TANGGAPAN
Kejahatan internet sangat sering terjadi, oleh sebab itu kita
harus selalu wapada. Kita harus melakukan pengamanan internet dengan cara
melindungi identitas anda, selalu up to date, amankan e-mail, lindungi account,
membuat salinan dan carilah informasi.
Referensi :
http://id.wikipedia.org/wiki/Kejahatan_dunia_maya
http://www.tempointeraktif.com/hg/it/2011/02/07/brk,20110207-311604,id.html
http://awan965.wordpress.com/2007/04/06/kejahatan-di-dunia-maya/
http://umum.kompasiana.com/2010/02/25/ovj-properti-yang-berbahaya/
http://www.tempointeraktif.com/hg/it/2011/02/07/brk,20110207-311604,id.html
http://awan965.wordpress.com/2007/04/06/kejahatan-di-dunia-maya/
http://umum.kompasiana.com/2010/02/25/ovj-properti-yang-berbahaya/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar