Kasus ini bermula dari kesulitan PT Green River
untuk membayar hutang-hutangnya dan arus kas yang terus menurun. Setelah
melalui penyelidikan auditor investigasi dari Bapepam, mereka menemukan
indikasi penggelembungan account penjualan, piutang dan asset hingga ratusan
milyar rupiah pada laporan keuangan Green River. Kasus Great River berawal
pada sekitar bulan Juli hingga September 2004.
PT Bank Mandiri telah membeli obligasi PT Great
River International, Tbk sebesar Rp50 miliar dan memberi fasilitas Kredit
Investasi; Kredit Modal Kerja; dan Non Cash Loan kepada PT. Great River
Internasional senilai lebih dari Rp265 milyar yang diduga mengandung unsur
melawan hukum karena obligasi tersebut default dan kreditnya macet. Obligasi
tersebut saat ini berstatus default atau gagal, sedangkan kreditnya macet.
Pembelian obligasi dan pemberian kredit itu diduga kuat melawan hukum.Akuntan
yang dianggap bersalah dan terlibat dalam kasus ini adalah Justinus Aditya
Sidharta.
Menurut Justinus, Great River banyak menerima order
pembuatan pakaian dari luar negeri dengan bahan baku dari pihak pemesan. Jadi
Great River hanya mengeluarkan ongkos operasi pembuatan pakaian. Tapi saat
pesanan dikirimkan ke luar negeri, nilai ekspornya dicantumkan dengan
menjumlahkan harga bahan baku, aksesori, ongkos kerja, dan laba perusahaan.
Justinus menyatakan model pencatatan seperti itu bertujuan menghindari dugaan
dumping dan sanksi perpajakan. Sebab, katanya, saldo laba bersih tak berbeda
dengan yang diterima perusahaan. Dia menduga hal itulah yang menjadi pemicu
dugaan adanya penggelembungan nilai penjualan. Sehingga diinterpretasikan
sebagai menyembunyikan informasi secara sengaja. Johan Malonda & Rekan
mulai menjadi auditor Great River sejak 2001. Saat itu perusahaan masih
kesulitan membayar utang US$150 Juta kepada Deutsche Bank. Pada 2002, Great
River mendapat potongan pokok utang 85 persen dan sisa utang dibayar
menggunakan pinjaman dari Bank Danamon. Setahun kemudian Great River
menerbitkan obligasi Rp 300 miliar untuk membayar pinjaman tersebut.Karenanya,
Menteri Keuangan RI terhitung sejak tanggal 28 November 2006 telah membekukan
izin akuntan publik Justinus Aditya Sidharta selama dua tahun karena terbukti
melakukan pelanggaran terhadap Standar Profesi Akuntan Publik (SPAP) berkaitan
dengan laporan Audit atas Laporan Keuangan Konsolidasi PT. Great river tahun
2003.
Tanggapan :
Pada kasus ini terjadi
penggelembungan account penjualan, piutang dan asset hingga ratusan milyar
rupiah pada laporan keuangan Green River. Great River banyak menerima order
pembuatan pakaian dari luar negeri dengan bahan baku dari pihak pemesan. Jadi
Great River hanya mengeluarkan ongkos operasi pembuatan pakaian. Tapi saat
pesanan dikirimkan ke luar negeri, nilai ekspornya dicantumkan dengan
menjumlahkan harga bahan baku, aksesori, ongkos kerja, dan laba perusahaan. hal
itulah yang menjadi pemicu dugaan adanya penggelembungan nilai penjualan.
Sumber:
·
http://id.scribd.com/doc/69253614/Kasus-PT-Great-River
International-Tbk
Kepada Yth,
BalasHapusPT. PERUSAHAAN DI TEMPAT
Up :Pimpinan/Bag, Keuangan
Hp : 0821-2446-6737
Perihal : Penawaran Penerbitan Bank Garansi & Asuransi,
(Tanpa Agunan,Non Collateral)
Bersama ini Kami ingin memperkenalkan diri, bahwa
PT.MITRA KAUR PERMAI ,
adalah Perusahaan yang bergerak dibidang Jasa-
Penerbitan Jaminan Bank Garansi & Surety Bond Tanpa Agunan atau Non Collateral,
Proses Cepat,Bisa dicek Keabsahanya dan Polis Di Jamin kami antar.
Jenis jaminan yang kami terbitkan yaitu sbb:
1.Jaminan Penawaran ( Bid Bond )
2.Jaminan Pelaksanaan ( Peformance Bond )
3.Jaminan Uang Muka ( Advance Payment Bond )
4.Jaminan Pemeliharaan ( Maintenance Bond )
5.Jaminan pembayaran
6.Penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D)
7.Jaminan Dll,
Jenis jaminan Asuransi kami terbitkan antaranya Sbb:
• PT. Asuransi ASKRINDO
• PT.Asuransi JASINDO
• PT.Asuransi ASEI
• PT.Asuransi SINARMAS
• PT.Asuransi JAMKRINDO
• PT.Asuransi ASKRIDA
• PT.Asuransi BUMIDA
• PT.Asuransi ACA
• PT.Asuransi MEGA PRATAMA
• PT.Asuransi BOSOWA ASURANSI
• PT.Asuransi BERDIKARI
• PT.Asuransi RAMAYANA
* PT.Asuransi REKAPITAL
* PT.Asuransi ASPAN
* PT.Asuransi RAMA SATRIA WIBAWA
* Asuransi DLL
Jenis Bank Garansi Kami terbitkan Diantaranya sbb:
* Bank MANDIRI
* Bank BRI
* Bank BNI
* Bank BTN
* Bank BCA
* Bank MAYBANK/ BII
* Bank BUKOPIN
* Bank EXIM
* Bank BPD DKI
* Bank BPD JATIM
* Bank BPD SUMSEL
* Bank BPD JABAR
* Bank J-TRUST
* Bank SEMINAR
Jasa Asuransi Yang Kami Tawarkan Diantaranya
* Contracto's All Risk (CAR)
* Conprenshive General Liability (CGL)
* Workman Compesation Liability (WCL)
* Property All Risk (PAR)
* Automobile Liability (AL)
* Marine Hull (MH)
* Erection All Risk (EAR)
Demikianlah penawaran ini kami sampaikan, semoga ini merupakan awal kerjasama yang baik dan-
berkesinambungan dimasa yang akan saya ucapkan terimakasih...
From :
From : MELYAN.S
Contac : 0821-2446-6737
E-Mail : pt.mjs99@gmail.com
PT.MITRA KAUR PERMAI
0ffice:Jl.cipinang baru bunder 4 jakarta timur
Tlp: 021-4754596,( Hunting ) Fax : 021-4754327